Please ensure Javascript is enabled for purposes of website accessibility Book an appointment with Pengadilan Negeri Sidoarjo Kelas 1A Khusus Pengembalian Sisa Panjar

Pengembalian Sisa Panjar

Catatan : Agar supaya para pihak untuk mengambil sisa panjar perkara perdata melalui kepaniteraan Perdata (Kasir) apabila tidak diambil dalam jangka waktu 6 (enam) bulan sejak tanggal surat pemberitahuan, maka akan disetorkan ke Kas Negara sebagai Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP).

T A H U N R I N C I A N L A P O R A N

2025 Sisa Panjar Biaya Perkara
Download