Social Distancing (Physical Distancing), Upaya Pencegahan Penyebaran Covid-19

2020
26
MAR

Social Distancing (Physical Distancing), Upaya Pencegahan Penyebaran Covid-19

Oleh : Admin | Dilihat: 865 kali

Pengadilan Negeri Sidoarjo BERANI melawan Corona !!!

Social Distancing (Physical Distancing) sebagai salah satu upaya pencegahan penyebaran covid-19 mulai diberlakukan dan diterapkan di Pengadilan Negeri Sidoarjo Kelas 1A Khusus pada hari selasa 24 Maret 2020 sampai dengan batas waktu yang belum ditentukan.

Social Distancing (Physical Distancing) sebagai salah satu upaya pencegahan penyebaran covid-19 mulai diberlakukan dan diterapkan di Pengadilan Negeri Sidoarjo Kelas 1A Khusus pada hari selasa 24 Maret 2020 sampai dengan batas waktu yang belum ditentukan.


Statistik Pengunjung

Hari Ini 767
Kemarin 2,164
Total 443,206
Online 54
×