Pengembalian Sisa Panjar

2022
24
OCT

Pengembalian Sisa Panjar

Oleh : Admin | Dilihat: 10,017 kali

Catatan : Agar supaya para pihak untuk mengambil sisa panjar perkara perdata melalui kepaniteraan Perdata (Kasir) apabila tidak diambil dalam jangka waktu 6 (enam) bulan sejak tanggal surat pemberitahuan, maka akan disetorkan ke Kas Negara sebagai Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP).

T A H U N R I N C I A N L A P O R A N

2025 Sisa Panjar Biaya Perkara
Download

     

     
 
     
 
     

 

 

Statistik Pengunjung

Hari Ini 123
Kemarin 18
Total 434,306
Online 33
×